Halo sahabat safety!! Masih ingat dengan profesi HSE (Health and Safety Environment) atau K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)?
Nah sahabat safety, Kali ini kita bahas tentang bagaimana penerapan K3 yang dapat mempengaruhi citra perusahaan.....
Perkembangan bisnis dari tahun ke tahun pada era saat ini memang mengalami peningkatan yang cukup tajam, bukan hanya perusahaan berskala besar saja, tetapi banyak juga usaha dan perusahaan yang bermunculan. Nah, Bagi perusahan tentu memiliki banyak aktifitas proses kerja dimana aktifitas tersebut merupakan memiliki bahaya yang bisa menjadi penyebab sebuah kecelakaan kerja, mulai dari yang cedera ringan hingga cidera berat. Perusahaan besar biasanya sudah memberikan jaminan keselamatan berupa penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan jaminan asuransi baik ketenagakerjaan maupun kesehatan, karena mengingat banyaknya proses kerja yang bisa menimbulkan kecelakaan dalam bekerja
Bahkan untuk kasus kecelakaan kerja itu sendiri meningkat dari tahun ke tahun di seluruh daerah. Maka dari itu Ini merupakan salah satu masalah serius yang perlu selalu dianalisa penyebab dan ditinjau penanganannya agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Kecelakaan kerja tentu memberikan kerugian baik bagi pekerja maupun perusahaan. Misalnya kerugian yang berdampak bagi pekerja: cedera ringan, maupun cedera berat, bahkan trauma psikologis, atau bisa saja berkemungkinan kematian, hal semacam ini berdampak bagi perusahaan bisa pada terhentinya proses produksi sementara sehingga target perusahaan itu sendiri tidak tercapai, sampai pada biaya pengobatan, biaya transportasi, kompensasi bagi pekerja tersebut dan biaya lainnya hingga biaya hukum jika ternyata perusahaan tersebut terbukti tidak menerapkan K3, itu sendiri dapat menimbulkan kerusakan pada asset perusahaan, bahkan mendapatkan citra buruk perusahaan, sehingga perusahaan tersebut perlu menerapkan adanya K3 untuk meminimalkan masalah diatas.
Dibawah ini adalah manfaat dari penerapan K3, yang harus di ketahui diantaranya:
- Mencegah cedera, penyakit bahkan kematian di tempat kerja dan kerugian yang bisa ditimbulkan yaitu penderitaan.
- Mengurangi biaya dan kesulitan keuangan yang disebabkan kecelakan kerja baik bagi perusahaan atau keluarga
- Meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan
- Melibatkan pekerja
- Meningkatkan tujuan tanggung jawab sosial
- Meningkatkan produktivitas dan operasi bisnis secara keseluruhan
Nah sahabat safety semua!!.. ada yang tau Bagaimana cara memulainya? Untuk memulainya Perusahaan dapat memulai dari hal yang sederhana terlebih dahulu. mulai dari menetapkan tujuan, sehingga bisa memulai dari perkembangan pencapaian tujuan, memantau kinerja (evaluasi program), mengevaluasi hasil implementasi serta ada inspeksi atau audit untuk memastikan kesesuaian dengan pencapaian program tersebut sehingga perusahaan dapat meningkatkan keamanan yang lebih tinggi dan pencapaian derajat kesehatan.
Diatas adalah beberapa program awal yang biasanya dilakukan oleh profesi HSE. Gimana menarik bukan? Semoga informasi diatas bermanfaat untuk mengenal profesi HSE. Salam safety, budayakan keselamatan kerja ya sobat safety MMI !
penulis : by wawa
Hub. marketing : 08117761414
082173927800