Macam-macam pelatihan Ahli K3 Umum mencakup berbagai tingkatan dan spesialisasi, disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja peserta. Berikut adalah beberapa jenis pelatihan Ahli K3 Umum yang bisa diikuti:
- Pelatihan Ahli K3 Umum Muda, Madya, dan Utama: Pelatihan ini dibagi berdasarkan tingkatan yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja. Ahli K3 Umum Muda ditujukan bagi lulusan Sarjana K3 atau sarjana lain dengan pengalaman kerja minimal 6 bulan hingga 3 tahun di bidang K3. Ahli K3 Umum Madya memerlukan pengalaman kerja di bidang K3 yang lebih panjang, yaitu dari 2 hingga 10 tahun, tergantung pada tingkat pendidikan. Sedangkan Ahli K3 Umum Utama ditujukan bagi mereka yang memiliki pengalaman kerja di bidang K3 selama 5 hingga 10 tahun, tergantung pada latar belakang pendidikan, dengan SMA/SMK tidak diizinkan untuk tingkatan ini.
- Hiperkes Paramedis dan Dokter Perusahaan: Ditetapkan oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pelatihan ini wajib diikuti oleh paramedis dan dokter perusahaan untuk meningkatkan pemahaman tentang hygiene perusahaan, kesehatan, dan keselamatan kerja.
- Juru Las: Terdapat tiga kelas untuk juru las, yaitu kelas I, II, dan III, dengan masing-masing kelas memiliki persyaratan ujian praktek yang berbeda-beda. Sertifikasi ini diatur oleh Permenaker.
- Petugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia: Khusus untuk perusahaan yang memiliki potensi bahaya menengah dan besar, dibutuhkan petugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia. Peraturan ini mengatur tentang jumlah petugas yang harus dipekerjakan, pembuatan dokumen pengendalian potensi bahaya, hingga pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
- Teknisi K3 Listrik: Pelatihan khusus bagi mereka yang akan bertugas sebagai teknisi K3 listrik, diselenggarakan oleh Kemnaker RI dengan jadwal pelatihan tertentu.
Pelatihan Ahli K3 Umum umumnya membutuhkan waktu pelaksanaan sekitar 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif, dengan materi yang dipadatkan dan dibuat efektif untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam bidang K3.
Selain itu, pelatihan K3 di Indonesia secara umum dibagi menjadi dua berdasarkan sertifikasinya, yaitu pelatihan K3 sertifikat Kemnaker dan pelatihan K3 sertifikat BNSP. Materi pelatihan umumnya tetap sama, sesuai dengan kebutuhan perusahaan maupun personal.