- Koordinator Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Bertanggung jawab atas regulasi K3 di perusahaan, menganalisis lingkungan kerja dan prosedur, serta merancang program untuk mencegah penyakit atau cedera dan kerusakan lingkungan.
- Environmental Specialist (Pakar Lingkungan): Fokus pada pemantauan dampak populasi terhadap lingkungan, identifikasi masalah lingkungan, dan rekomendasi solusi untuk meningkatkan kondisi kehidupan lingkungan.
- Analis Quality Control: Melakukan pengujian dan penentuan kualitas bahan baku, produk setengah jadi, dan produk jadi untuk menjamin kesehatan lingkungan dan stabilitas produk.
- Health and Safety Engineers: Mengembangkan prosedur dan sistem untuk mencegah cedera dan menjaga properti dari kerusakan, menggabungkan pengetahuan rekayasa sistem dengan kesehatan dan keselamatan.
- Pengawas Konstruksi Bangunan: Menggunakan pengetahuan K3 untuk memeriksa struktur bangunan, memastikan kesesuaian dengan spesifikasi, kode bangunan, dan regulasi K3.