PPPU & POPU Training – BNSP Certificate – Desember 2023
Rp5.000.000
MMI bekerja sama dengan LSP DAIMARU untuk mempersiapkan peserta training dalam melaksanakan ujian kompetensi PPPA. Pelatihan PPPU mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri LH No. 5 Tahun 2006, Peraturan Menteri LHK Np. 11 Tahun 2021, Keputusan Menteri LH No. 13 Tahun 1995. Sertifikat Kompetensi PPPU dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Berikut ini persyaratan Peserta Training PPPU Sertifikasi BNSP Pendidikan dan Pengalaman
- Sarjana K3 (S1) pengalaman kerja 6 bulan dibidang K3
- S 1 – Teknik (non K3) pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
- S1 – Non Teknik + non K3 pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
- D3 pengalaman kerja 2 Tahun dibidang K3
- SLTA, pengalaman 3 tahun di bidang K3
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Silabus Training PPPU Level Pengawas Sertifikasi BNSP :
- Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Udara dari Emisi
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Udara dari Emisi
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
Silabus Training PPPU Level Operasional Sertifikasi BNSP :
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Perawatan Pengendali Pencemaran Udara
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
Categories: Administrator, AHLI K3, AHLI K3 UMUM, AK3U BATAM, AK3U BNSP, AK3U MEI, Auditor, Auditor SMK3, BAHAN BERBAHAYA BERACUN, BATAM, BNSP, ISO, ISO 14001, ISO 22000, ISO 45001, ISO 50001, ISO 9001, K3, k3 aceh, K3 BATAM, k3 bintan, k3 kalimantan, k3 karimun, k3 pekanbaru, k3 tanjung pinang, Konsultan, LB3, LIMBAH, LIMBAH B3, Manager Energi, MMI, OPLB3, PENCEMARAN AIR, PENCEMARAN LIMBAH B3, PENCEMARAN UDARA, PLB3, POPA, POPU, PPA, PPPU, PPU, SC, SLO, SMK3, TRAINING
Tags: AK3U PADANG, AK3U RIAU, AK3U SUMATERA, asnor manajemen indonesia, BAHAN BERBAHAYA BERACUN, BATAM, HSE INDONESIA, HSE SULAWESI, OPLB3, PENCEMARAN UDARA, POPU, PPPU, SUMATERA, TRAINING



