PLB3 & OPLB3 Training – BNSP Certificate – AGUSTUS 2024
Sale!

PLB3 & OPLB3 Training – BNSP Certificate – AGUSTUS 2024

Original price was: Rp8.000.000.Current price is: Rp5.000.000.

A. PLB3 & OPLB3 Training – BNSP Certificate – AGUSTUS 2024

Description

ASNOR MANAJEMEN INDONESIA bekerja sama dengan LSP DAIMARU untuk mempersiapkan peserta training dalam melaksanakan ujian kompetensi PLB3. Pelatihan PLB3 mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 & Peraturan Menteri LHK No. 6 Tahun 2021. Sertifikat Kompetensi PLB3 dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Berikut ini persyaratan Peserta TrainingPLB3 Sertifikasi BNSP Pendidikan dan Pengalaman
  1. Sarjana K3 (S1) pengalaman kerja 6 bulan dibidang K3
  2. S 1 – Teknik (non K3) pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
  3. S1 – Non Teknik + non K3 pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
  4. D3 pengalaman kerja 2 Tahun dibidang K3
  5. SLTA, pengalaman 3 tahun di bidang K3
  6. Foto copy Ijasah terakhir
  7. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  8. Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  9. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  10. Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  11. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Silabus Training PLB3 Level OPERASIONAL Sertifikasi BNSP :
  1. Melaksanakan minimasi Limbah B3
  2. Melakukan Penyimpanan Limbah B3
  3. Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
  4. Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3
  5. Melakukan Pengemasan Limbah B3
  6. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
Silabus Training PLB3 Level PENGAWAS Sertifikasi BNSP :
  1. Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  2. Merencanakan Minimasi Limbah B3
  3. Melaksanakan Minimasi Limbah B3
  4. Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  5. Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  6. Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  7. Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  8. Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  9. Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  10. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbaha Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)